Verifikasi Data PTK

Verifikasi Data PTK, Bagi para pendidik atau Guru yang ingin mencek atau memverifikasi data PTK untuk mengetahui apakah data enrty Dapodik masing masing sekolah apa sudah benar atau belum.
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK  yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

Cara Cek Verifikasi Data PTK

Verifikasi Data PTK
  1. Kunjungi website P2TK DIKDAS KEMDIKBUD atau  http://116.66.201.163:8083/info.php atau klik GAMBAR diatas
  2. Jika anda kesulitan dalam mengakses ke alamat diatas silahkan masuk ke alamat alternatif ini : http://223.27.144.195:8083/info.php dan http://223.27.144.195:8082/info.php atau ini http://223.27.144.195:8081/info.php
  3. Login terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor NUPTK dan Password, untuk paswordnya sesuia dengan tanggal lahir anda yang diisikan pada entry data DAPODIK di masing2 sekolah dengan format : YYYYMMDD Contoh : jika anda lahir tanggal 23 Agustus 1977 formatnya 19770823
  4. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data. 
  5. Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk bantuannya dan telusuri penyebabnya.
  6. Setelah anda berhasil untuk Login maka akan keluar tampilan seperti ini : 
Verifikasi Data PTK  
Catatan
  1. Jika ada kesalahan atau data yang belum diisi lakukanlah perubahan atau perbaikan melalui Aplikasi  Pendataan DAPODIK yang telah diisi dimasing-masing sekolah yang bersangkutan
  2. Perubahan data tidak bisa di P2TK DIKDAS harus melalui Aplikasi Pendataan DAPODIK masing-masing sekolah.
 Jika yang ingin mendownload Software Aplikasi Pendataan Sekolah silahkan download aja disini : 

 <=== INFORMASI ===>
VERIFIKASI DATA PTK SUDAH BISA DIAKSES KEMBALI

Comments